Ayooo ngaku siapa yang ga mau dengan profit atau keuntungan???
Semua orang kalau investasi pasti mau nya untung dan kalau bisa ga ada risiko, ya kan?
Nah kita akan memepelajari nih apa aja yang kita dapatkan kalau berinvestasi saham di pasar modal Indonesia?
1. Capital gain
Capital gain adalah selisih harga saham yang kita beli dengan saham yang kita jual. Sama seperti dagang biasa, kita beli produk A di kota X seharga Rp 100/item lalu kita jual di kota Y seharga Rp 110/item. Apakah saya mendapatkan keuntungan? Jawabannya iya sebesar Rp 10/item. Nah Rp 10/item kalau di dunia investasi pasar modal sering disebut dengan capital gain. Jika kita contohnya ke saham seperti ini. Kita beli saham TLKM (Telkom) seharga Rp 3000/lembar pada harga senin lalu di hari rabu saham TLKM naik menjadi Rp 3100/lembar dimana saat itu kita mempunyai 1 lot. Kita beli senilai Rp 300.000 lalu jual senilai Rp 310.000 maka keuntungan yang kita dapat dengan membeli saham TLKM sebanyak 1 lot yaitu Rp 10.000.
2. Dividen
Ini asiknya berinvestasi saham dimana sebagai pemilik perusahaan kita akan menikmati keuntungan dari kegiatan produksi selama dalam kurun waktu tertentu tapi harus bekerja di perusahaan tersebut. Kegiatan itu disebut dengan dividen dimana dapat diartikan dividen adalah bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham dan besarannya ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
3. Tidak ada penyimpanan
Nah ini beda investasi saham dengan sektor rill katakan tanah dimana tanah setiap tahun bayar pajak sedangkan saham tidak. Saham yang kita miliki akan disimpan di bank kustodian bukan di perusahaan sekuritas. Jadi kalau saham di tahan terus sampai waktu panjang maka yang kita dapatkan yaitu keuntungan dari dividen terus mengalir tiap tahun jika perusahaan untung sehingga kita ga harus bayar pajak penyimpanan setiap tahunnya seperti instrument lain
4. Pajak relatif kecil
Siapa yang cintai negeri ini? Siapa yang ingin bangun ekonomi negeri Indonesia? Jika kita ingin bangun ekonomi Indonesia maka INVESTASI SAHAM. Kenapa? Karena dalam melakukan transaksi penjualan saham terkandung pajak untuk negera yaitu PPh sebesar 0.1% dari nilai transaksi penjualan saham. Jadi berapa pajak yang kita bayar sebagai investor saham? Jawabannya tergantung dari fee yang ditetapkan oleh masing-masing perusahaan sekuritas, mayoritas fee beli 0.15-0.18% dan jual 0.25%-0.28% sehingga net di kisaran 0.40%-0.46%. Cukup murah kan?
5. Likuid
Sebagai investor kita memerlukan juga proses penyelesaian transaksi yang cepat agar dana yang kita investasikan dapat digunakan untuk kegiatan yang lain. Penyelesaian di Bursa Efek Indonesia saat ini sudah cepat yaitu T+2
Selain itu juga jika kita membeli saham yang mempunyai fundamental laporan keuangan baik atau berada di indeks LQ45 maka tidak perlu pusing bagaimana menjualnya karena akan investor yang ready untuk membeli saham yang ingin kita jual.
6. Aman
Selain keuntungan materi yang kita dapatkan, kita perlu juga tingkat keamanan untuk menjaga risiko kehilangan dari investasi saham kita. SRO pasar modal Indonesia sudah melakukan membuat aturan dimana transaksi saham dalam bentuk scripless settlement (penyelesaian transaksi tanpa warkat) sehingga terhindar dari potensi bencana alam atau bentuk kejahatan lainnya
Komentar
Posting Komentar