Pernah dengar kata IPO? Bagi para investor saham pemula pasti pernah mendengar kata IPO baik dari rekan investor lain atau lewat media. Mari kita pahami apa itu IPO. Initial Public Offering (IPO) adalah suatu kegiatan perusahaan yang pertama kalinya melepaskan kepemilikan saham kepada masyarakat. Perusahaan yang sudah melakukan kegiatan ini sering disebut oleh investor dengan sebutan “ Go Public ” dan perusahaan yang sudah go public akan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sehingga akan disebut dengan Emiten. Perbedaan perusahaan yang sudah go public dan terdaftar di BEI maka dibelakang namanya bertambah tbk atau terbuka. Perusahaan yang sudah melakukan IPO memiliki kewajiban untuk melakukan pelaporan kondisi keuangan yang diaudit dan transparan serta seluruh kegiatan perusahaan harus juga disampaikan ke publik dan dapat dilihat di website BEI. Perusahaan yang melakukan IPO pasti memiliki tujuan, seperti: 1. Mendapatkan Tambahan Modal Dana yang didapatkan da
Tanyasaham adalah Komunitas Pasar Modal. Misi kami adalah menyediakan dan memperluas akses terhadap edukasi Pasar Modal yang berkualitas melalui sosial media untuk semua lapisan masyarakat, kapan saja dan dimana saja. Kami meyakini bahwa edukasi Pasar Modal yang berkualitas adalah tiket untuk masa depan yang lebih baik.