Moment yang paling ditakuti oleh semua investor ketika harga saham turun terus menerus tanpa ada kepastian harga saham kembali pulih. Apalagi jika kondisi ekonomi yang tidak pasti, yang akan membuat harga saham bukannya naik melainkan cenderung melambat bahkan turun. Penurunan harga saham bukan hanya akan membuat nilai aset investor turun tetapi nilai perusahaan juga akan turun. Salah satu tujuan perusahaan untuk IPO yaitu untuk meningkatkan nilai perusahaan.
Emiten yang mencatatkan nama di papan tercatat Bursa Efek Indonesia tidak bisa langsung melakukan sebuah aksi korporasi tanpa dapat ijin dari OJK dan restu dari RUPS. Ada regulasi yang mengatur emiten dalam melakukan aksi korporasi seperti buyback saham, regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka.
Darimana asal dana untuk melakukan aksi buyback saham? Jawabannya berasal dari kas perusahaan sendiri. Penentuan besaran jumlah buyback saham ditentukan oleh anggota dewan Direksi. Aksi buyback ini tentu akan mengurangi aktivitas produksi perusahaan yang sudah disusun jauh hari. Namun buyback sendiri memberikan dampak baik juga karena emiten melakukan investasi sendiri ke perusahaannya dimana ketika harga saham sudah kembali naik, emiten akan melakukan penjualan kembali saham yang dibeli. Melalui kegiatan investai di perusahaan sendiri maka jumlah kepemilikan saham publik dalam perusahaan tersebut akan semakin kecil dan likuiditas perusahaan pun terjaga.
Ada dua cara emiten melakukan buyback saham:
1. Tender Offer
Tender offer adalah kegiatan emiten untuk menawarkan kepada investor bahwa emiten akan membeli sejumlah saham dengan harga tertentu (secara history harga yang ditawarkan lebih besar dari harga pasar). Bagi investor yang ingin mengikuti kegiatan ini, mereka dapat mendaftarkan melalui informasi yang diberitakan oleh emiten di media cetak. Pada waktu pelaksanaannya, jika jumlah saham yang ditawarkan publik lebih banyak dari kebutuhan maka perusahaan akan mengutamakan pembelian pada saham yang ditawarkan di harga yang lebih murah.
2. Pembelian di Pasar Terbuka
Kondisi ini sama seperti investor pada umumnya yang sering bertransaksi jual beli saham di Bursa Efek Indonesia dimana emiten akan melakukan pembelian saham kembali sesuai kondisi harga saham yang berlaku di pasar. Secara umum, emiten akan melakukan buyback di harga yang semurah-murahnya dan memanfaatkan momentum pasar juga. Pengumuman atau rumor adanya proses buyback oleh emiten, sering kali membuat harga saham melonjak karena ada sentimen peningkatan permintaan di saham ini.
Mengapa perusahaan melakukan buyback?
1. Buyback berpotensi menaikkan saham.
Potensi ini seringkali terjadi di pasar modal, ketika ada pengumuman buyback oleh emiten maka pasar akan cepat merespon kejadian ini yang memungkinkan harga saham naik. Dengan adanya buyback, maka jumlah saham yang beredar di publik akan berkurang dan likuiditas saham terjaga. Seperti yang terkandung dalam hukum ekonomi dimana jika sedikit barang yang tersedia di pasar maka harga akan naik, sebaliknya jika ketersediaan barang banyak di pasar maka harga akan turun. Jumlah saham beredar di publik akan menjadi sedikit maka akan membuat investor berlomba-lomba untuk membeli saham tersebut dan berpotensi harga saham juga akan naik.
2. Memberikan keuntungan tambahan bagi emiten
Emiten yang melakukan buyback tidak akan menjaga terus sahamnya, ketika harga saham sudah naik lagi maka perusahaan akan melakukan penjualan saham tersebut ke publik lagi. Dengan adanya selisih positif harga jual dengan harga beli maka akan memberikan keuntungan untuk perusahaan sendiri. Sebagai contoh tahun 2020, emiten melakukan buyback senilai Rp 100 miliar dengan harga saham Rp 500/lembar. Lalu di tahun 2022, harga saham naik menjadi Rp 650/lembar saham maka emiten akan menjual semua saham dengan keuntungan Rp 150/lembar saham
3. Penghematan dividen
Dengan penurunan jumlah saham beredar di publik makan jumlah dividen yang akan diberikan oleh emiten kepada investor akan mengecil
4. Meningkatkan loyalitas karyawan
Ada beberapa perusahaan melakukan aksi buyback bukan bertujuan untuk investasi saja melainkan untuk melakukan ESOP (Employee Stock Option Plan). ESOP merupakan salah satu program insentif untuk karyawan agar dapat memiliki saham perusahaan tempat mereka bekerja. Dengan adanya ESOP ini diharapkan karyawan dapat meningkatkan kinerjanya dan meningkatkan loyalitas karena karyawan juga sebagai salah satu investor di perusahaan tempat mereka bekerja.
Komentar
Posting Komentar